GridPop.ID - Tukang pijat keliling bermana Dwi Apriyanto (40) diringkus polisi karena aksi tak senonohnya.
Bapak dua anak itu tertangkap basah saat merudapaksa istri pelanggannya pada Selasa (21/07/2020) malam.
Seolah tak ada rasa takut, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini dari rumah dengan tidak memakai celana dalam.
Mengutip informasi dari Surya.co.id, aksi yang dilakukan pelaku juga terbilang nekat.
Pasalnya, pelaku melakukan aksinya saat suami korban menunggu di luar.
Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat keliling di Surabaya itu terjadi pada Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, pelaku memang dipanggil suami korban untuk memijit istrinya yang mengeluhkan nyeri pada bagian perut.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar