"Kami dari gugus hanya memfasilitasi,"
"Boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," lanjutnya.
Ia menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak seperti ijab qabul pada umumnya, prosesi ijab qabul pasien positif Covid-19 di Pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, ijab dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar