GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Korea Utara adalah negara yang sangat tertutup.
Sangat sulit untuk mengetahui apa yang terjadi di negara yang dipinpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Kalaupun ada, informasi itu pasti bocoran dari para pembelot.
Belakangan, pemerintah Korea Utara dibuat repot oleh para pembelot.
Bahkan, gara-gara tingkah pembelot, Korea Utara sempat bersitegang lagi dengan Korea Selatan.
Kantor penghubung dihancurkan sebagai sikap tegas dari Korea Utara.
Tampaknya sudah cukup jengah, Korea Utara pun mengeluarkan peraturan untuk mencegah adanya pembelot.
Melansir Mirror.co.uk (31/7/2020), Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah memberlakukan undang-undang baru yang kejam dalam tindakan keras besar-besaran terhadap pembelot.
Warga yang tinggal atau melakukan perjalanan ke daerah-daerah di negara Asia yang berbatasan dengan China dipaksa untuk menandatangani janji yang menyatakan mereka "tidak akan pernah cacat", menurut laporan.
Sang diktator kini mengharuskan siapa pun di 'kerajaan pertapa' yang akan bepergian ke daerah perbatasan untuk menyerahkan dokumen dengan sidik jari mereka dan konfirmasi bahwa mereka tidak akan pergi secara permanen.
'Pita merah ekstra', yang diberlakukan awal bulan ini, menyebabkan gangguan besar pada perjalanan bisnis, pernikahan, dan pemakaman di negara tersebut.
Satu orang yang tinggal di provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Korea Free Service Korea bahwa sebelum peraturan baru, warga harus menyatakan secara lisan mereka tidak punya rencana untuk "cacat", sambil menunjukkan sertifikat kewarganegaraan serta referensi karakter.
"Menekan sidik jari lain untuk mendapatkan sertifikat perjalanan tidak terlalu sulit, tetapi tidak menyenangkan bahwa begitu banyak dokumen konfirmasi telah ditambahkan, dan orang-orang yang pergi ke daerah perbatasan merasa frustrasi karena mereka diperlakukan sebagai pelarian potensial," kata mereka.
Menurut laporan, beberapa warga negara kehilangan acara keluarga yang penting karena mereka tidak menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelumnya.
Satu sumber dilaporkan mengatakan mereka yang tinggal di dekat daerah perbatasan selalu diperlakukan sebagai 'pelarian potensial'.
Seorang penduduk provinsi Ryanggang di perbatasan Tiongkok mengatakan kepada RFA bahwa mereka harus melewati pos pemeriksaan dengan kartu ID, juga ditambah hingga lima sertifikat dan janji tertulis.
Sementara itu, kerabat mereka yang melarikan diri dari negara itu saat bepergian ke wilayah perbatasan dikenakan hukuman termasuk pengasingan internal.
Pembatasan itu merupakan bagian dari kampanye pemerintah untuk mendiskreditkan orang-orang buangan setelah selebaran propaganda anti pemerintah diterbangkan melintasi perbatasan dari Korea Selatan.
Awal bulan ini, 30 keluarga dari Pyongyang diasingkan ke daerah pedesaan ketika kerabat mereka yang bekerja di luar negeri hilang.
Muncul tindakan karantina virus korona yang ketat dan penyaringan distrik, serta test kit, pakaian pelindung dan peralatan medis sedang dipasok, menurut kantor berita negara bagian KCNA Utara.
Langkah-langkah itu dilakukan setelah Kim mengumumkan keadaan darurat pada hari Minggu setelah seseorang yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali melintasi zona demiliterisasi yang sangat dibentengi (DMZ) ke Kaesong bulan ini dengan gejala Covid-19, KCNA melaporkan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan jodol "Gerah Terus-terusan Boroknya Diumbar Bangsa Sendiri, Korea Utara Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Adanya Pembelot, Rakyatnya Bak Hidup dalam Sangkar"
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Popi |
Komentar