GridPop.ID - Di tengah pandemi corona yang juga belum berakhir ini, hidup seolah memang serba tidak menentu.
Banyak PHK hingga pemotongan gaji yang dirasakan para karyawan karena dampak dari Covid-19.
Namun di tengah pandemi ini, pemerintah juga berupaya untuk meringankan beban masyarakat.
Salah satunya, pemerintah baru saja mengumumkan adanya bantuan untuk para karyawan swasta.
Tak main-main, pemerintah menggelontorkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan untuk karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.
Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar