GridPop.ID - Gilang Eizan atau Gilang 'Bungkus' akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku fetish kain jarik berkedok riset ilmiah itu ditangkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 RT 21 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
Baca Juga: Geger Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Gilang Bungkus Diduga Alami Gangguan Parafilia, Apa Itu?
Dikatakan Manang, Gilang ternyata telah mendiami rumah pamannya itu sejak akhir Bulan Maret 2020.
"Dia tinggal sejak akhir Maret," ujarnya, Jumat, (7/8/2020).
"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," tambah mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar