GridPop.ID - Pada Rabu (12/08/2020) kemarin, Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai tersangka.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian usai dilaporkan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Pasalnya seperti yang kita tahu, Jerinx beberapa waktu lalu telah menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Nora Alexandra pun menuliskan sebuah pesan untuk suaminya, Jerinx, yang kini mendekam di rutan Polda Bali.
Pesan itu diunggah Nora di akun Instagram pribadinya @ncdpapl.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar