GridPop.ID - Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pasalnya, di tengah pandemi virus corona ini, pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Simak yuk siapa saja yang bisa mendapatkan dan apa saja yang harus diperhatikan berikut ini.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Namun, hingga saat ini baru 9 juta pelaku UMKM yang terdata untuk menerima bantuan tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hibah yang tak perlu dikembalikan di kemudian hari.
“Jumlahnya 12 juta, tapi data yang terkumpul hari ini baru 9 juta. Dan ini yang akan kita lakukan segera,” ujar Erick dalam Webinar, Rabu (12/8/2020).
Pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu menjelaskan, data para pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan tunai tersebut salah satunya berasal dari nasabah yang mengikuti program dari PT Penanaman Nasional Madani (PNM).
“Jadi jumlahnya kurang lebih 12 juta diambil datanya dari bank wakaf, ada juga PNM yang memang selama ini ada program Mekar yang jumlah pinjaman kecil sekali tanpa agunan, juga dari program-program yang masuk databasenya,” kata dia.