GridPop.ID - Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pasalnya, di tengah pandemi virus corona ini, pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Simak yuk siapa saja yang bisa mendapatkan dan apa saja yang harus diperhatikan berikut ini.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Namun, hingga saat ini baru 9 juta pelaku UMKM yang terdata untuk menerima bantuan tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hibah yang tak perlu dikembalikan di kemudian hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar