Lalu, bagaimana kisah ini sebenarnya menurut versi Sartono?
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan peristiwa tersebut sesuai investigasi yang telah dilakukan.
Menurut Henry, kejadian bermula lantaran pemilik mobil tidak membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).
"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.
Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.
Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.
Source | : | Tribun Solo |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar