GridPop.ID - Lagi-lagi dunia hiburan kembali dibuat geger karena kasus narkoba.
Ya, mantan istri mendiang Adjie Massaid, Reza Artamevia kembali dicokok kepolisian akibat kasus narkoba.
Setelah penangkapannya, Reza Artamevia mengaku menyesal dan meminta maaf karena kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan barang haram itu.
Reza diamankan kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini meminta maaf karena telah mengecewakan orang-orang terdekatnya.
"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa Reza Artamevia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 4 bulan terakhir.
Reza mengaku kembali terjerumus untuk menggunakan barang haram itu selama pandemi virus corona.
"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.
Diketahui, Reza Artamevia juga sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2016 silam.
Saat itu Reza digerebek tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kembali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia: Izinkan Aku Menyampaikan Permohonan Maaf
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar