GridPop.ID - Sampai dengan saat ini, pandemi corona di dunia belum juga berakhir.
Bahkan beberapa negara justru mengalami lonjakan kasus.
Salah satunya adalah Indonesia, dimana kasus Covid-19 melejit naik dari hari ke hari.
Terbaru, Malaysia memutuskan melarang warga dari 23 negara, termasuk Indonesia, memasuki wilayahya.
Negara-negara yang dilarang itu adalah yang memiliki kasus virus corona di atas 150.000.
Berikut ini 5 negara yang mengeluarkan larangan berkunjung bagi warga negara asing (WNA), termasuk warga Indonesia.
1. Malaysia
Malaysia tidak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai hari ini, Senin (7/9/2020).
Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya.
Jadi, WNI yang berniat datang ke Malaysia mulai hari ini tidak akan diberikan izin hingga batas waktu yang belum ditetapkan.
Source | : | kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar