Atas ujaran itulah, Jerinx akhirnya mendekam di balik jeruji besi hingga mendapatkan banyak kritikan.
Mengetahui hal itu sederet publik figur pun ikut bersuara termasuk Ahmad Dhani.
Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani menilai bahwa Jerinx bisa bebas bila pasal yang digunakan adalah pasal UU ITE.
Menurut Ahmad Dhani, KUHP bisa dikategorikan penghinaan bila menyangkut personal.
Padahal, dalam kasus Jerinx yang dihina adalah sebuah lembaga yakni IDI.
Usai memberikan pernyataan itu, siapa sangka Ahmad Dhani langsung dihubungi oleh istri Jerinx, Nora Alexandra.
Diakui Ahmad Dhani, Nora mengucapkan terima kasih kepada dirinya lantaran telah mendukung suaminya.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar