GridPop.ID - Seharusnya mulai Kamis (10/09), penerapan PSBB transisi di Jakarta sudah berakhir.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya harus menarik rem darurat.
Artinya, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan mulai 14 September.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Yakni, ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar