Ucapan selamat pun diberikan kepada rekan Saipul Jamil lainnya, seperti Inul Daratista.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.
Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.
Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.
Namun, hukumannya ditanbah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Segera Bebas, Saipul Jamil Telah Miliki Bisnis Baru, Ini Doa Tulus dari Dewi Perssik
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar