GridPop.ID - Tahun 2019 lalu, Ahmah Dhani sempat mendekam di balik jeruji besi karena kasus ujaran kebencian.
Selama mendekam di penjara, kehidupan Ahmad Dhani menjadi sorotan publik.
Terlebih saat kuasa hukum Ahmad Dhani menyebutkan bila kondisi keuangan keluarga tersebut sedang dalam keadaan tidak baik.
Namun ternyata, sebelum kasus ini, Ahmad Dhani juga pernah dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Kabar itu berhembus setelah pedagang barang antik di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, menagih utangnya senilai Rp 100 jutaan.
Mantan suami Maia Estianty itu memang gemar mengoleksi barang antik hasil perburuan di pasar maupun dari tempat lain.
Rumah Dhani pun dipenuhi koleksi barang antik, antara lain meja makan peninggalan zaman penjajahan Belanda.
Ahmad Dhani juga tak segan membanggakan koleksi barang antiknya kepada banyak orang.
Namun, siapa sangka di antara sekian banyak koleksi, sebagian di antaranya belum lunas dibeli.
Barang belum lunas, berdasarkan pengakuan Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung, Rully, dibeli pada 24 April 2016.
Hampir setahun berlalu, bekas personel grup musik Dewa 19 tersebut tak kunjung melunasi utangnya.
Pedagang pun dibuat pusing hingga akhirnya mengambil jalan tak lazim, yakni menagih Dhani melalui video.
Namun, sang brand ambassador rumah karaoke Masterpiece belum menyampaikan tanggapan secara terbuka, apakah akan segera melunasi utangnya atau tidak.
Apakah memang Dhani betul-betul jatuh bangkrut setelah kalah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat periode 2017-2022, serta gagal bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Sampai-sampai Mulan Jameela pun harus bisnis kuliner murah meriah, seusai Dhani kalah di Pilkada.
Dulu, mungkin memang tak ada yang meragukan kekayaan Dhani.
Saat gugat cerai Maia pada tahun 2008, Dhani sebagaimana pengakuan Maia memiliki harta kekayaan Rp 200 miliar.
Kekayaan Dhani diperoleh, antara lain dari usaha manajemen artis, Republik Cinta Management.
Saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi, Dhani menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah diperiksa, KPK kemudian merilis LHKPN-nya.
Ternyata Dhani memiliki harta kekayaan senilai Rp 31.867.035.758.
Di antara lima calon Wakil Bupati Bekasi pada saat itu Dhani adalah yang terkaya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Astaga! Kekayaan Ahmad Dhani dari Ratusan Miliar Cuma Sisa Segini?"
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar