GridPop.ID - Ada aturan baru saat hendak menggunakan kereta rel listrik (KRL).
Yakni pengguna KRL Jabodetabek dilarang menggunakan masker jenis scuba dan buff.
Tapi apa alasannya ya?
Ternyata hal ini untuk menutupi kemungkinan adanya droplet atau cairan dari orang lain dengan sempurna.
Selain itu, hal ini juga sebagai salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik kereta rel listrik (KRL).
Hal ini disampaikan sendiri oleh VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba.
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan,"
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne dalam siaran resmi, Selasa (15/9/2020).
Hal ini karena penggunaa masker scuba, buff, dan kain saja tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
KCI mengajak pengguna pun senantiasa mengajak pengguna KRL memakai masker dengan benar.
Yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan," ungkapnya.
Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.
Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.
KCI mengimbau, masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.
Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Penumpang KRL Tidak Boleh Lagi Gunakan Masker Scuba dan Buff: Tak Efektif Cegah Corona"
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar