Sementara pada periode kedua, Desy Ratnasari berpindah ke komisi X yang mengurusi masalah pendidikan, kepemudaan, olahraga, perpustakaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Sama seperti pejabat negara lainnya, Desy Ratnasari wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama hampir lima tahun menjadi anggota DPR, Desy Ratnasari baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, Desy Ratnasari pertama kali melapor pada 31 Desember 2014.
Diketahui, Desy Ratnasari memiliki kekayaan sebesar Rp8.759.499.572.
Kemudian pada pelaporan kedua yaitu 31 Desember 2017, harta kekayaan Desy Ratnasari naik menjadi Rp9.652.554.007.
Terakhir, rekan separtai Eko Patrio ini melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Desy Ratnasari sebesar Rp10.081.877.720 atau ada kenaikan Rp1.322.378.148 dari laporan pertama.
Baca Juga: Beredar Luas Isu Kemendikbud Hapus Mata Pelajaran Sejarah, Begini Klarifikasi Nadiem Makarim
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar