GridPop.ID - Setelah tahap 1,2, dan 3, kini pemberian subsidi gaji oleh pemerintah sudah memasuki tahap ke-4.
Rencananya, bakal ada 2,8 juta pekerja yang bakal memperolen hibahan dana dari pemerintan ini.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah setelah menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar