GridPop.ID - Nama Lidya Partiwi atau sekarang berganti nama menjadi Maria Eleanor tentu sudah tak asing lagi.
Lidya Pratiwi nyaris menghabiskan masa mudanya di bui akibat kasus pembunuhan tahun 2006 silam.
Hakim memvonis artis cantik ini dengan hukuman 14 tahun penjara.
Mirisnya, korbannya tak lain adalah teman dekatanya sendiri yakni, Naek Gonggom Hutagalung.
Dilansir dari Grid.ID, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh Lidya Pratiwi melainkan juga bersama dengan ibu dan sang paman.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit hutang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar