GridPop.ID - Kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki terus bergulir.
Rabu (30/09/2020) kemarin, Jaksa Pinangki telah menjalani sidang eksepsei (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun yang berbeda, usai menjalani sidang Jaksa Pinangki kedapatan memberikan sepucuk surat untuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Surat tersebut berisi permintaan maaf Jaksa Pinangki ke ST Burhanuddin dan Hatta Ali.
Sebab, nama keduanya ikut terseret dalam kasusnya soal Djoko Tjandra.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar