GridPop.ID - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-undang pada Senin (5/10).
Pengesahan tersebut menuai banyak kecaman dari kalangan masyarakat dan buruh yang menganggap RUU Cipta Kerja merugikan rakyat kecil.
Aksi protes UU Cipta Kerja melahirkan aksi demo hingga mogok kerja dari para buruh di berbagai wilayah di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada para buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020.
Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.
Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar