Dari kurun waktu 2017 sampai 2020, silih berganti nomor-nomor rekening warga kampung tersebut selalu mengalir uang yang dikirim dari rekening orang tak dikenal.
Kiriman uang yang mengalir ke rekening warga kampung tersebut bisa mencapai Rp 21 miliar.
Setidaknya menurut keterangan kepolisian ada 3.070 nomor rekening yang melakukan transfer uang ke nomor rekening warga kampung tersebut.
Hal itupun menimbulkan kecurigaan baik dari perbankan maupun kepolisian yang mendapatkan laporan mengenai tindak penipuan.
Pihak kepolisian dari Bareskrim Polri pun langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyidikan.
Penyidikan tupun membuahkan hasil hingga pihak kepolisian pada pukul 04.00 atau subuh menangkap setidaknya 10 pelaku tindak kejahatan di sekitar kampung tersebut.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar