Awalnya korban menolak namun tersangka berjanji tidak akan mengeluarkan spermanya ke dalam kemaluan korban sehingga tidak sampai hamil.
Jika hamil pun sang pria berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya.
"Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," kata Hendi.
Akibatnya, korban yang masih pelajar pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Minggu (20/9/2020).
Orang tua korban yang mengetahui perbuatan bejat tersangka pun tak terima dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar