"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Pasalnya ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
Baca Juga: Singgung Pengembangan Vaksin Covid-19 di Indonesia, Erick Tohir: Ada Sesuatu yang Aneh Jika...
"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," jelas Rahayu.
"Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan utang luar negeri dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tambahnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Dunia Sebut Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Ini Kata Pemerintah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar