GridPop.ID - Tahun 2019 lalu, Ahmad Dhani sempat mendekam di balik jeruji besi.
Ia harus dipenjara karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Karena kasus ini, pentolan dari Dewa-19 ini divonis 1,5 tahun.
Sang istri, Mulan Jameela baru-baru ini diketahui menjenguk Ahmad Dhani di rutan.
Kini ditahan 30 hari, Ahmad Dhani sudah ajukan banding ke pengadilan.
Diketahui, Ahmad Dhani disangkakan melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar