Di sisi lain, berdasarkan data dari covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah menetapkan 32 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan total 53 daerah berstatus zona merah seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020). Berikut rinciannya:
1. Aceh
- Bener Meriah
- Aceh Utara
- Kota Langsa
- Bireuen
- Kota Subulussalam
- Aceh Tamiang
2. Sumatera Barat
- Kota Padang
3. Sumatera Selatan
- Kota Lubuklinggau
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Kampar
- Bengkalis
5. Kepulauan Riau
- Kota Batam
6. Lampung
- Kota Bandar Lampung
7. Banten
- Kota Tangerang Selatan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar