"Saya minta Ismed sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut'ah saya, tidak nafkah kan saya, saya perempuan dizolimi, sakit banget," katanya.
Sementara itu, dilansir dari artikel Wartakota.com pada Maret 2020 lalu, hingga saat itu Cut Rita masih menjadi istri sah Ismed Sofyan karena belum ada vonis resmi cerai dari pengadilan agama.
"Yang disebut mantan adalah ketika seorang istri resmi diceraikan oleh suami lewat persidangan, dan telah melewati pengucapan ikrar talak oleh suami," kata Rita kepada Warta Kota, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: Tak Perlu Semir Rambut, Racikan Teh Ampuh Hilangkan Uban Sampai ke Akar, Berikut Caranya!
Sementara dalam kasusnya, kata Cut Rita, putusan vonis cerai belum resmi dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok.
"Karena suami sebelum mebacakan ikrar talak harus menyelesaikan kewajibannya secara undang-undang dahulu..
Yaitu menunaikan uang iddah mutah dan nafkah terhutang ke saya sebagai isteri, yang telah diputuskan oleh majelis hakim pada persidangan," kata Cut Rita.
"Jadi sebelum ikrar itu di ucapkan oleh suami, maka istri belum bisa dikatakan mantan. Mantan itu harus ada akta cerai," katanya.
"Sementara perkara saya itu belum vonis, karena Pak Ismed ingkar dari kewajibannya.
Bila 6 bulan sejak keputusan hakim pada Januari 2020 lalu, Pak Ismed tidak kunjung menunaikan kewajibannya, maka perkara batal demi hukum dan status kami kembali jadi suami istri," kata Cut Rita.
Setelah ditelusuri, hingga artikel ini diterbitkan belum ada berita lebih lanjut tentang perceraian antara Ismed Sofyan dan Cut Rita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakota,Wiken.ID,GridHits.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar