"Soal Ratu Felisha (cerai), bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatya," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, saat ditemui Selasa (3/11/2020).
Gugatan cerai itu didaftarkan oleh Ari pada 2 November 2020. Terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," katanya.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.
Pihak humas PA Jakarta Selatan mengaku belum tahu apa alasan adanya gugatan cerai dari suami Ratu Felisha itu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar