Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).
Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.
Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.
CNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.
Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.
Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.
Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar