Indonesia telah menandatangani kesepakatan pinjaman senilai A$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 15 triliun dari pemerintah Australia.
Pinjaman ini yang akan digunakan untuk membantu memerangi virus corona.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada hari Kamis (12/11) pagi ini.
"Semua orang, seluruh lapisan masyarakat, dirugikan oleh COVID-19,"
"peran kebijakan fiskal bersama dengan instrumen lain, seperti kebijakan moneter, sangat kritis di masa sulit ini," ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip Reuters.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar