"Saya ingin mengomentari substansi pernyataannya bahwa itu jelas menurut saya adalah sebuah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh siapapun, dan ini adalah bentuk sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Nikita bisa melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.
Togar menambahkan, jangan memberikan pernyataan atau mengintimidasi seseorang dengan mengatasnamakan agama.
"Jangan karena besar hingga merasa hebat dan mayoritas maka bisa mengancam akan meludruk dengan 800 Laskar Pembela Ulama, hanya gara-gara satu perempuan mau dikeroyok 800 laki-laki, itu sangat memalukan sekali," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Advokat Togar Situmorang Sebut Ungkapan Ustaz Maaher Penuhi Unsur Pidana
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar