GridPop.ID - Rey Utami akhirnya bebas dari masa hukumannya.
Istri Pablo Benua ini bebas dari penjara sejak Minggu (8/11/2020) lalu.
Berbeda dengan sang istri, Pablo Benua kini masih harus menyelesaikan masa hukumannya.
Rey Utami di penjara lantaran tersandung kasus ikan asin.
Ia pun dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara terkait kasus ikan asin.
Begitu juga dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang juga harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Bisa hirup udara bebas, Rey Utami pun menceritakan masa kelamnya di balik jeruji besi.
Saat awal menjalani hukuman penjara, mental Rey Utami sangat rapuh.
Ia sempat kepikiran bunuh diri minum cairan pembersih lantai.
"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau enggak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk enggak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ujar Rey Utami saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Selain anak yang menguatkannya, Rey Utami mengaku mendapat support dari teman-temannya.
"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," lanjutnya.
Saat itu Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar yang tepat, ia mencoba ikhlas demi anak yang menunggu kebebasannya saat itu.
"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," terang Rey Utami.
Rey Utami sudah bebas dari masa tahanannya karena kasus pencemaran nama baik kepada Fairuz A Rafiq.
Istri dari Pablo Benua itu sudah bebas sejak Minggu (8/11/2020) kemarin.
Sementara sang suami masih mendekam di tahanan dan menunggu sekira 4 bulan lagi untuk menyusul kebebasan Rey Utami.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul: Cerita Rey Utami Usai Bebas, Sempat Ingin Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Urungkan Niat karena Ini
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar