GridPop.ID - Satu tahun 4 bulan tentunya bukan waktu yang sebentar bagi Rey Utami untuk menjalani masa tahanan.
Namun nyatanya masa hukuman itu berhasil ia lalui meski dihiasi berbagai masalah pelik dan menyayat hati.
Setelah resmi bebas dari penjara, Rey Utami pun kembali menampakkan batang hidungnya di depan kamera.
Seperti diketahui, Rey Utami ditahan akibat tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq atau yang lebih dikenal sebagai kasus ikan asin.
Istri Pablo Benua itu resmi bebas usai menjalani masa tahanan selama satu tahun empat bulan.
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
"Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu," ucap Rika dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar