GridPop.ID - Kasus penemuan mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, akhirnya menemui titik terang.
Setelah identitas korban diketahui, kini polisi berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah teman kencan korban.
Pelaku Abdullah Yahya (31) itu diringkus di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam upaya melarikan diri selama seminggu.
Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh AKP Adi Putra, menjemput pelaku dari OKI, untuk di bawahkan ke Mapolres Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan.
Keluarga merasa bersyukur, pelaku pembunuh Ayu (29) telah tertangkap.
Selain itu, keluarga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Pelaku saya harap dihukum seberat-beratnya," ujar Asi.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar