GridPop.ID - Kisah pilu datang dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Pasalnya, bocah berinisial B yang semestinya masih sekolah malah harus berhadapan dengan polisi.
Bocah 8 tahun itu ditangkap karena diduga telah berkali-kali mencuri karena memiliki gangguan perilaku kleptomania.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Hal ini pun membuat pihak kepolisian bingung akan dikemanakan sang bocah karena kalau dibebaskan akan membuat resah.
"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah,"
"Kita bingung harus bagaimana?" lanjut Kapolsek Nunukan.
Dibagikan ke teman-teman
Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya,"
"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.
B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain,"
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.
Susu dicampur sabu
Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.
Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba.
Sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu,alasannya supaya tidak rewel,"
"Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Saat Bayi Dicekoki Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Berkali-kali Tertangkap Karena Mencuri
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar