Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini memang berjenis kelamin laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini menuai reaksi dan menjadi kontroversi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI,Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.
Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria,
maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.
"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar