GridPop.ID - Penangkapan selebgram, Millendaru alias Millen Cyrus sukses membuat publik heboh.
Seperti informasi yang beredar, keponakan Ashanty ini diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Millen Cyrus diringkus polisi pada Minggu (22/11/2020) dini hari, di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian Millen Cyrus diamankan bersama seoran pria, dan barang bukti berupa sabu-sabu.
Millen pun sempat mengakui kesalahannya di depan media.
"Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus sembari menangis saat rilis kasusnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) yang dikutip dari Grid.ID.
Sadar perbuatannya salah, Millen mengimbau agar generasi muda tidak menggunakan narkoba seperti dirinya.
"Saya salah, saya memakai. Saya nyesal. Saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru," tandasnya.
Dari hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif sabu.
Dilansir dari TribunSeleb, diungkapkan keponakan Ashanty itu pun ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ditangkap, Millen Cyrus ditahan di sel pria.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata AKBP Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie seperti dikutip Kompas.com.
Kondisi ini cukup berbeda dengan Lucinta Luna yang juga seorang transgender.
Polisi memutuskan Lucinta Luna ditempatkan di ruang khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Melansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan secara hukum Lucinta Luna seorang perempuan.
Yusri mengatakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan.
Keputusan yang dikeluarkan itu tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan, yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita."
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," papar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar