Siapa sangka, tim satuan tugas yang mencokok Edhy Prabowo tersebut adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Yang nangkep timnya Novel dkk," kata sumber di KPK dikutip dari Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Terlepas dari hal itu, Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa pihaknya kini masih bekerja guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," ujar Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Sayangnya, belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,KOMPAS TV,KBBI |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar