Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.
"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," tambah Ato.
Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.
Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," ujar dia.
Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.
Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.
"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato
Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Source | : | regional.kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar