GridPop.Id - Millen Cyrus telah diamankan pihak kepolisian selama 4 hari.
Publik dibuat penasaran dengan kondisinya selama mendekam di dalam sel tahanan.
Dirinya tak sendirian ketika diamankan pihak kepolisian.
Diketahui selebgram Millen Cyrus diamankan bersama seorang rekan inisial JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Keduanya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Priok, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa minuman keras (miras), alat hisap atau bong, dan sabu 0,36 gram.
Baik Millen Cyrus dan JR pun langsung menjalani tes urine setelah berhasil diamankan.
Hasil dari tes tersebut menyatakan keponakan Ashanty ini positif amfetamin dan metamfetamin.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar