GridPop.ID - Kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah nama selebritis kembali menjadi sorotan.
Hal itu lantaran pihak kepolisian kembali berhasil meringkus dua selebriti yang terlibat dalam pekerjaan ilegal itu.
Tak tanggung-tanggung, dua selebritas yang ditangkap merupakan artis layar lebar.
Polisi menangkap dua pesohor yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST alias M, serta SH alias MY.
Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar