GridPop.ID - Lama tak terdengar kabarnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mengeluarkan komentar pedasnya terhadap pemerintahan di Ibu Kota.
Kali ini Basuki Tjahaja Purnama yang kini dipanggil BTP menyoroti kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, BTP menilai gaji dan tunjangan DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar nilainya.
Hal ini diketahui BTP dari anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang juga penah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat sebagai Gubernur.
"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok seperti yang dikutip dari kanal Youtube pribadinya Panggil Saya BTP (6/12/2020).
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.
Suami Puput Nastiti Devi itu menilai bahwa anggota DPRD tak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan di masa pandemi saat ini.
"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.
Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.
"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.
Ima pun menjelaskan tak ada kenaikan gaji bagi para anggota dewan tersebut.
Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.
Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.
Kembali melansir dari Kompas.com yang masih mengutip tayangan yang sama, Ahok sempat meminta Ima membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan.
Dijelaskan Ima, dalam sebulan ia mendapat gaji dan tunjangan sebesar Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017. "Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Terkait isu kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta ini muncul petisi yang menyatakan menolak terhadap wacana tersebut.
Petisi dengan judul "Gagalkan Kenaikan Gaji DPRD DKI" itu dibuat hari ini, Jumat (4/12/2020), ditunjukan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan," demikian isi petisi tersebutt seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam petisi itu juga ditulis bahwa petisi sebagai salah satu bentuk perjuangan untuk membela orang-orang yang kini terdampak di masa pandemi, tapi di sisi lain DPRD justru menaikan gaji dan tunjangan mereka.
"Dana kegiatan buat diri mereka sendiri yang konon per-orang mencapai Rp 700 juta per bulan. Angka yang tak terbayangkan besarnya di masa sulit seperti ini," tulis petisi itu.
Beberapa tokoh publik dan seperti sastrawan yang juga iktu dalam petisi ini ada Goenawan Mohamad, Ayu Utami dan beberapa politikus PSI Grace Natalie, Raja Juli Antoni, dan Tsamara Amani.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar