Selain itu, razia juga digelar sekaligus pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Di sinilah model AH diamankan Polda Metro Jaya lantaran terbukti mengonsumsi narkoba.
Sedikitnya ada 7 cafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari.
Ketujuh cafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu, pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung.
Selain itu polisi juga menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.
"Kami juga lakukan pemeriksaan test swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau non reaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar