Hasilnya, yang setuju wacana abstain adalah 30 persen responden dan sangat setuju sekali 3,1 persen sehingga jika ditotal berjumlah 33,1 persen.
"Dari hasil survei setidaknya responden yang memilih untuk abstain di Pilkada ada 33,1 persen," kata Nunik dalam konferensi zoom Rilis Hasil Survei Pilkada Kota Surakarta Tahun 2020.
Dia melanjutkan, adapun warga yang menyatakan akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada adalah sebesar 49,9 persen.
"Jumlahnya cukup kecil dan tidak sampai 50 persen dari warga Kota Solo yang ikut pada Pilkada besok," ujarnya memaparkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa abstain merupakan hak dari warga negara yang dilindungi dan tidak melanggar konstitusi.
"Selama tidak mempengaruhi orang lain untuk golput atau abstain, itu sah saja," terangnya.
Meskipun tidak dilarang secara hukum, Nunik mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam Pilkada dan ikut berperan sebagai pengawas pilar demokrasi yang dimulai sejak proses pemilihan.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar