Sayangnya, Rohimah masih belum menjelaskan alasannya menggugat cerai Kiwil setelah 22 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Diberitakan sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai Kiwil ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (15/12/2020).
Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat orang anak.
Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003. Hanya saja, pada 23 Februari 2011, Kiwil sempat menjatuhkan talak kedua kepada Meggy Wulandari. Namun, Kiwil dan Meggy Wulandari kembali rujuk.
Hingga akhirnya, pada September 2020, Meggy dan Kiwil resmi bercerai.
Usai bercerai dengan Meggy, Kiwil menikah siri lagi dengan pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Gugat Cerai Kiwil Setelah 22 Tahun Menikah, Rohimah: Awalnya Berat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar