Rencananya, GA akan dipanggil pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri juga menjelaskan alasan pihak berwajib kembali memanggil GA.
"Kami rencana memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan."
"Jadi kami rencana memanggil saudara G untuk bisa hadir besok untuk bisa BAP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan GA kembali dilakukan karena ada beberapa pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait kasus yang menyeret namanya.
"Ada beberapa pertanyaan yang harus kami tanyakan kepada yang bersangkutan."
"Silakan ditunggu besok," kata Yusri.
Adapun mengenai hasil pemeriksaan ahli forensik soal video, Yusri menyebut penyidik masih menunggu.
"Masih menunggu, karena hasil forensik belum turun," katanya.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar