GridPop.ID - Sosok almarhumah Lina Jubaedah belakangan ini santer dibicarakan oleh publik.
Padahal, wanita yang merupakan mantan istri komedian Sule itu telah menghembuskan nafas terakhir nyaris setahun lalu.
Seperti dikabarkan GridPop sebelumnya, almarhumah Lina Jubaedah dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 4 Januari 2020 silam.
Kematian ibunda Rizky Febian ini pun sempat menyita banyak perhatian publik.
Bagaimana tidak, bak petir di siang bolong, wanita berdarah Sunda itu secara tiba-tiba menghembuskan nafas terakhirnya.
Padahal sebelumnya, ia diketahui tak memiliki penyakit serius dan malah baru saja melahirkan putri bungsunya, Bintang.
Putra sulung Sule dan Lina, Rizky Febian pun sampai melaporkan ke pihak berwajib guna mengetahui penyebab kematian mendadak ibunya.
Sayang, akibat laporan itu, suami baru Lina Jubaedah, Teddy justru seolah-olah menjadi pihak yang tertuduh sebagai orang yang menyebabkan Lina Jubaedah meninggal dunia.
Namun hasil penyelidikan polisi mengungkap tabir misteri kematian Lina Jubaedah yang ternyata meninggal dunia karena penyebab yang wajar.
Baru surut permalahan tersebut, Rizky Febian dan Teddy kembali dihadapkan prahara terkait pembagian harta warisan Lina Jubaedah.
Kedua belah pihak kini tampak menggandeng kuasa hukum masing-masing guna menyelesaikan konflik sengit tersebut.
Dan belum lama ini, pelantun lagu 'Kesempurnaan Cinta' itu menggelar konferensi pers dimana ia mempertanyakan terkait aset-aset almarhumah yang disebut Iky telah dijual tanpa sepengetahuannya.
Tak tinggal diam, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin pun angkat bicara menjawab tudingan tersebut seperti terekam dalam video di kanal YouTube seleb oncam news yang diunggah pada Selasa (22/12/2020).
Dalam tayangan itu, secara tegas Ali Nurdin membantah adanya penjualan aset yang bukan atas nama Teddy seperti diutarakan pihak Rizky Febian.
"Agak lucu juga ya kalau misalnya katanya menjual aset 4 rumah padahal itu bukan atas nama si penjual, misal atas nama kang S atau ibu almarhum L terus dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil ya. Gak mungkin itu sama sekali gak mungkin," tegas Ali Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa jika benar itu terjadi pastilah ada unsur pemalsuan sehingga mungkin saat ini Teddy telah lebih dulu dibekuk polisi atas kasus tersebut.
"Caranya gimana. Kan itu pasti ada pemalsuan ya. Jadi saya pikir gak mungkin kalo si teddy menjual aset yang bukan atas nama dia," jelas Ali Nurdin.
Pengacara berkacamata tersebut kemudian mengungkapkan keprihatinannya atas nasib yang menimpa Teddy.
Ia mengungkit kejadian saat Rizky Fabian melaporkan Teddy yang disebutnya berdasarkan prasangka buruk.
"Kalau orang lain menyudutkan Teddy atau apa, Teddy tuh kasihan loh sebetulnya," ungkap Ali Nurdin dikutip melalui TribunWow.com.
"Pada saat almarhum meninggal juga kayaknya seluruh Indonesia bilang bahwa Teddy adalah pelaku pembunuhan."
"Mungkin ada pihak lain yang tidak menerima atau bersuudzon, berburuk sangka bahwa Teddy penyebab terjadinya kematian."
"Padahal kan memang kematiannya wajar kan," imbuhnya.
Ali Nurdin meyakini bahwa kliennya sama sekali tak bersalah mengenai hal itu.
Ia pun membeberkan bahwa Teddy juga menunjukkan gelagat yang baik dengan menjalani segala penyelidikan yang dimita pihak berwajib.
"Teddy juga tidak ada pikiran lain untuk melaporkan balik pada siapa yang menuduh dia," tutur Ali Nurdin.
"Dia juga kalau pada saat itu pelaku, dia mungkin sudah lari, kan enggak."
"Dia menghadapin segala proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian dengan tenang juga dia, dia tidak bersalah juga," tandasnya.
GridPop.ID (*)
Komentar