Tidak perlu terlalu berkepanjangan dan berlarut seperti sekarang ini.
"Gampang kok sebetulnya pembuktiannya, tidak harus berbelit-belit," ucap Ali Nurdin.
Terkait polemik harta gono-gini ini, kuasa hukum Teddy akan mengambil tindakan apabila tak ada titik terang.
Nantinya, pihaknya akan mengajukan gugatan untuk harta gono-gini Lina dan Teddy.
Kemudian dari gugatan tersebut, diharapkan semua harta yang diributkan dapat dikumpulkan terlebih dahulu.
"Kalau memang tidak ada penyelesaian mungkin ini akan terjadi gugatan ya."
"Gugatannya semua harta yang dihasilkan dari gono gini itu dibundel dulu aja," bebernya.
Setelah terkumpul, Ali Nurdin meminta untuk dihitung dan dibagi antara Lina dan Teddy.
Dalam pembagian warisan sudah tertera berapa persen hak dari setiap ahli waris.
Komentar