GridPop.ID - Usai ditetapkannya pelaku utama dalam video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia, banyak pertanyaan dari publik.
Pemain film 'Susah Sinyal' ini kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Bahkan Gisel pun mengakui jika video asusila berdurasi 19 detik yang sempat viral pada 7 November 2020 lalu memang ia yang membuat.
Video Gisel dengan pria berinisial MYD tersebut dibuat dengan alasan untuk keperluan pribadi dan seharusnya bisa tidak kena pasal.
Namun, pihak kepolisian memiliki alasan menanggapi hal tersebut.
Tentu banyak orang yang mempertanyakan perihal pidana yang akan dijatuhkan pada Gisel dan MYD.
Penyebar utama dari video syur tersebut bahkan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Gisel yang tidak tahu menahu videonya akan viral malah terlebih dahulu terjerat pidana.
Bahkan, hingga saat ini, si penyebar utama video masih dalam pengejaran.
Dalam pengakuannya, Gisel menyatakan membuat video itu di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.
Source | : | TribunMataram.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar