GridPop.ID - Sebentar lagi kita sudah memasuki pergantian tahun.
Meski begitu, masih ada saja pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.
Tapi tak perlu khawatir sebab Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan mengupayakan agar pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah dapat subsidi gaji.
Pihaknya pun kini telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021,"
"Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar