Adapun 1,2 juta vaksin Sinovac yang didatangkan pada tahap pertama saat ini tengah menjalani uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan begitu sudah bisa dipastikan dalam waktu dekat vaksinasi akan segera dilaksanakan.
Berkaita dengan kabar tersebut, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pihaknya akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.
Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.
Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar